KABUPATEN BANDUNG BARAT – Kemendagri terus memperkuat kualitas pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di daerah melalui pendampingan pelaksanaan Analisis Situasi.
Upaya tersebut dilakukan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah dalam kunjungan lapangan ke Kabupaten Bandung Barat, Kamis (22/1).
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Bangda Kemendagri, TB. Chaerul Dwi Sapta menegaskan bahwa analisis situasi merupakan fondasi utama dalam memastikan intervensi penurunan stunting berjalan tepat sasaran dan berdampak nyata.
“Indonesia sedang berada pada fase bonus demografi. Peluang ini hanya akan bermakna apabila didukung oleh sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif. Karena itu, stunting harus ditangani secara serius, terencana, dan berbasis data,” jelas Chaerul.
Ia mengungkapkan, pemerintah telah menetapkan target prevalensi stunting sebesar 14,2 persen pada 2029 dan 5 persen pada 2045. Namun, berbagai pembelajaran menunjukkan bahwa penurunan stunting tidak cukup hanya melalui perluasan program, melainkan harus ditopang oleh kualitas perencanaan dan kuatnya konvergensi lintas sektor.
Dalam konteks tersebut, Kemendagri memiliki peran strategis sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kemendagri tidak hanya memfasilitasi, tetapi juga mengarahkan kebijakan, mengendalikan proses, serta menjaga konsistensi pelaksanaan percepatan penurunan stunting di daerah,” jelasnya.
Chaerul menambahkan, peran tersebut diwujudkan melalui penerjemahan kebijakan nasional ke dalam pelaksanaan daerah, penguatan tata kelola berbasis data melalui Web Aksi Bangda yang terintegrasi dengan SIPD, penguatan koordinasi melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), hingga pembinaan pemerintah daerah sampai tingkat kecamatan dan desa.
Seiring berakhirnya target Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda tanggal 17 Maret 2025 sebagai dasar pelaksanaan aksi konvergensi sambil menunggu penetapan Peraturan Presiden yang baru.
Ia juga menjelaskan adanya penyederhanaan Aksi Konvergensi dari semula 8 aksi menjadi 4 aksi utama, yakni analisis situasi, penguatan perencanaan, penguatan pelaksanaan, serta penilaian hasil monitoring dan evaluasi, ditambah 2 aksi pendukung, yaitu regulasi dan publikasi.
“Perubahan ini diharapkan membuat aksi konvergensi lebih fokus, lebih mudah diimplementasikan, dan berdampak langsung pada peningkatan layanan kepada sasaran,” ujarnya.
Menurut Chaerul, transformasi Aksi Konvergensi sejak 2025 menandai pergeseran dari pendekatan administratif menuju pendekatan berbasis hasil dan sistem. Analisis situasi tidak lagi dipahami sekadar pengumpulan data, melainkan proses komprehensif untuk membaca kondisi riil stunting di daerah, termasuk sebaran masalah, faktor penyebab, kesenjangan layanan, serta dukungan kelembagaan dan pembiayaan.
“Melalui analisis situasi yang berkualitas, pemerintah daerah dapat menetapkan lokus prioritas, menentukan intervensi yang benar-benar dibutuhkan, serta menyelaraskan perencanaan dan penganggaran, baik dari APBD maupun Dana Desa,” tegasnya.
Pendampingan analisis situasi pada tahun 2026 ini dilaksanakan pada lima kabupaten percontohan, yaitu Kabupaten Bandung Barat, Lebak, Lombok Timur, Landak, dan Mamuju.
Kabupaten Bandung Barat menjadi salah satu daerah yang diharapkan dapat menjadi contoh penguatan koordinasi lintas sektor dan lintas level pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut, Chaerul memaparkan progres pelaksanaan Aksi Konvergensi Tahun 2025 di Kabupaten Bandung Barat yang telah mencapai 38,2 persen. Dari 16 kecamatan, capaian tertinggi berada di Kecamatan Cililin sebesar 40,24 persen, sementara terendah di Kecamatan Lembang sebesar 17,25 persen.
“Hari ini kita mengupas secara mendalam analisis situasi yang telah diinput. Ini akan menjadi dasar dalam pendampingan agar bisnis proses pencegahan dan percepatan penurunan stunting benar-benar dijalankan secara optimal oleh kabupaten maupun kecamatan,” pungkasnya.
Ia berharap, pendampingan tersebut dapat memberikan pencerahan dan masukan konstruktif bagi seluruh pemangku kepentingan. “Semoga kegiatan ini memberikan dampak riil dalam penguatan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi konvergensi stunting di daerah,” tutup Chaerul.