Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Butuh Penguatan Koordinasi Lintas Sektor

Tanggal Publikasi Jan 30, 2026
613 Kali

Lombok Timur – Upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di daerah tidak cukup hanya bertumpu pada angka. 

Sinkronisasi data, pemahaman kondisi riil lapangan, serta keberanian menghadapi persoalan sosial dan budaya menjadi kunci utama. 

Hal inilah yang mengemuka dalam kegiatan pendampingan analisis situasi pencegahan dan percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat SUPD III Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah di Kabupaten Lombok Timur, pada 27–28 Januari 2026.

Kegiatan pendampingan ini bertujuan memperoleh gambaran faktual kondisi stunting di lapangan sekaligus memperkuat sinkronisasi data, koordinasi lintas sektor, serta perumusan langkah strategis percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten hingga kecamatan.

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Lombok Timur menegaskan bahwa stunting masih menjadi tantangan serius di wilayahnya.

“Dibandingkan dengan prevalensi nasional, Provinsi Nusa Tenggara Barat berada pada angka 29,8 persen, sementara Kabupaten Lombok Timur mengalami kenaikan lebih dari 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, hingga pada tahun 2024 mencapai 33 persen,” ungkap Edwin.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus melakukan upaya perbaikan melalui konsolidasi data. Edwin menyampaikan bahwa konsolidasi data yang dilakukan pada Desember 2025 menunjukkan prevalensi stunting di Provinsi NTB sebesar 13,39 persen atau sekitar 51.809 kasus dari total 387.065 balita. 

Capaian ini dinilai positif karena berada di bawah rata-rata nasional tahun 2024 yang sebesar 19,8 persen.

Koordinator Substansi Bidang Kesehatan Direktorat SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Arifin Effendy Hutagalung, menekankan bahwa penanganan stunting tidak dapat hanya dilihat dari penurunan angka semata.

“Perbedaan data antar-sumber masih menjadi tantangan utama. Oleh karena itu, sinkronisasi, validasi, dan kesamaan definisi operasional harus menjadi prioritas,” tegas Arifin.

Ia menambahkan, pencegahan dan percepatan penurunan stunting membutuhkan penguatan koordinasi lintas sektor serta perencanaan dan penganggaran yang berbasis data. Sejumlah capaian yang belum optimal, menurutnya, dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran, ketidaktepatan sasaran intervensi, serta belum optimalnya integrasi program antarperangkat daerah.

Pendampingan dimulai dengan penggalian data dan informasi faktual di tingkat kecamatan pada Selasa (27/1). 

Tim pendamping turun langsung ke Kecamatan Sakra dan Kecamatan Sikur untuk berdiskusi dengan para pemangku kepentingan setempat. 

Diskusi ini mengungkap berbagai persoalan nyata yang dihadapi di lapangan.

Diskusi lapangan juga mengungkap persoalan sosial dan budaya yang kompleks. Tingginya angka pernikahan dini dan perceraian, pola pengasuhan anak oleh keluarga pengganti akibat orang tua bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta keterlibatan ibu sebagai buruh tani pada musim panen tembakau dinilai berkontribusi terhadap tingginya risiko stunting. 

Sebagai informasi, pendampingan analisis situasi stunting tahun 2026 dilaksanakan di lima kabupaten percontohan, yaitu Bandung Barat, Lebak, Lombok Timur, Landak, dan Mamuju.