Kemendagri Dorong Pemda Kabupaten Landak Optimalkan Analisis Situasi Stunting 2026

Tanggal Publikasi Jan 31, 2026
608 Kali

Landak, Kalimantan Barat – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah melaksanakan pendampingan analisis situasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Landak pada 26–29 Januari 2026.

Kegiatan ini menegaskan peran strategis pemerintah daerah sebagai ujung tombak dalam penerjemahan kebijakan nasional ke dalam intervensi yang sesuai dengan kondisi lokal. 

Pendampingan dilaksanakan di tingkat kabupaten serta Kecamatan Menyuke dan Ngabang.

Dalam kegiatan tersebut, Kemendagri juga menyosialisasikan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting serta Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda Tahun 2025 sebagai pedoman aksi konvergensi di daerah.

Hasil analisis situasi menunjukkan sejumlah faktor penyebab stunting di Kabupaten Landak, antara lain rendahnya pemenuhan gizi 1.000 HPK, tingginya penyakit infeksi pada anak, rendahnya pemeriksaan kehamilan, keterbatasan suplemen gizi, serta lemahnya pola asuh keluarga.

Prevalensi stunting Kabupaten Landak tahun 2025 tercatat sebesar 14,3 persen, masih di atas target 13,2 persen. Dari 16 puskesmas, hanya lima yang telah mencapai target penurunan stunting.

Selain itu, ditemukan sejumlah tantangan di tingkat kecamatan, seperti tingginya kasus ibu hamil kurang energi kronis, keterbatasan sanitasi dan air bersih, serta rendahnya pemahaman keluarga dalam penyediaan MP-ASI.

Sebagai tindak lanjut, Kemendagri mendorong penguatan edukasi berbasis media sosial, peningkatan pengawasan posyandu, optimalisasi promosi kesehatan, serta penyusunan perencanaan berbasis data.

Kemendagri menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan aksi konvergensi stunting agar berjalan efektif dan berkontribusi pada pencapaian target nasional.