Kemendagri Tekankan Integritas Pejabat Kementerian PKP untuk Perkuat Program 3 Juta Rumah

Tanggal Publikasi Feb 04, 2026
653 Kali

DEPOK, JAWAB BARAT — Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa integritas dan karakter aparatur merupakan fondasi utama dalam mendukung keberhasilan Program Pembangunan 3 Juta Rumah.

Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Forum Peningkatan Integritas Para Pejabat di Lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan tema “Menjadikan Insan PKP yang Berintegritas dan Berkarakter” di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum RI, Depok, Jawa Barat, Minggu (1/2).

Restuardy menyampaikan bahwa Program 3 Juta Rumah tidak hanya membutuhkan regulasi dan dukungan anggaran, tetapi juga komitmen moral dan profesionalisme pejabat dalam menjalankan kebijakan. “Integritas dan karakter aparatur menjadi fondasi utama dalam memastikan kebijakan perumahan benar-benar berpihak kepada masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perumahan dan kawasan permukiman merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan program perumahan terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran daerah secara konsisten dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Restuardy menjelaskan bahwa Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah agar kebijakan daerah selaras dengan program strategis nasional. “Kemendagri memastikan Standar Pelayanan Minimal bidang perumahan tidak berhenti sebagai norma regulatif, tetapi diterjemahkan ke dalam prioritas pembangunan daerah yang terukur dan dapat dieksekusi,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kemendagri dan Kementerian PKP dalam mempercepat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah, termasuk melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan negara untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.

Forum ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen integritas bagi seluruh insan Kementerian PKP dan pemangku kepentingan terkait dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan perumahan yang akuntabel, tepat sasaran, dan berkelanjutan.