Restuardy Daud: Konvergensi Program Kunci Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Tanggal Publikasi Mar 06, 2026
103 Kali

JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Rabu (4/3), di Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta.

Rakor yang dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat tersebut dihadiri oleh para kepala daerah provinsi serta kabupaten/kota, pejabat eselon I atau perwakilan kementerian/lembaga pelaksana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, serta organisasi filantropi.

Pertemuan ini bertujuan memastikan terwujudnya konvergensi program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pada forum tersebut, Restuardy menegaskan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting dalam mendukung target pembangunan nasional, khususnya dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029. 

Ia memaparkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin pada September 2025 tercatat sebesar 8,25 persen, turun 0,22 persen dibandingkan Maret 2025. Namun demikian, masih terdapat disparitas antarwilayah. Persentase kemiskinan tertinggi tercatat di Provinsi Papua Tengah sebesar 29,45 persen, sementara yang terendah berada di Provinsi Bali dengan angka 3,42 persen. 

Restuardy juga mengungkapkan bahwa terdapat 18 provinsi yang telah berhasil menurunkan angka kemiskinan di atas target nasional, sementara 20 provinsi lainnya masih berada di bawah capaian target nasional. Selain itu, terdapat sembilan provinsi yang mengalami kenaikan angka kemiskinan dibandingkan tahun 2024. 

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan koordinasi dan konvergensi program lintas sektor di daerah. “Kemiskinan tidak dapat ditangani oleh satu perangkat daerah saja. Diperlukan kerja bersama melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di provinsi maupun kabupaten/kota agar program yang dijalankan lebih terarah dan tepat sasaran,” ujarnya.

Restuardy juga menekankan pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam penetapan sasaran program. Dengan data yang akurat, pemerintah pusat dan daerah dapat memastikan program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Selain itu, Kemendagri mendorong pemerintah daerah agar menetapkan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan melalui mekanisme penandaan (tagging) program, kegiatan, dan subkegiatan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI, sebagaimana diatur dalam Surat Sekretaris Jenderal Kemendagri Nomor 900.1/9812/SJ tentang Pedoman Penandaan Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Anggaran 2026.

Kemendagri juga terus memfasilitasi sinkronisasi kebijakan melalui forum Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan (Rakortek) Program Strategis Nasional (Pro SN) tematik kemiskinan. Forum tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah daerah untuk menyelaraskan target serta arah kebijakan pembangunan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Pada kesempatan tersebut, Restuardy juga menyoroti pentingnya komitmen kepala daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan, termasuk melalui penguatan kapasitas masyarakat miskin agar lebih berdaya melalui pelatihan, pendampingan, serta dukungan pembiayaan yang dapat diakses oleh masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, serta lembaga filantropi, diharapkan upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Target nasional yang dicanangkan pemerintah antara lain menurunkan kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada tahun 2026 serta menurunkan tingkat kemiskinan menjadi sekitar 5 persen pada tahun 2029.

Kemendagri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan memfasilitasi pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi, perencanaan, dan implementasi program penanggulangan kemiskinan secara terintegrasi.