JAKARTA – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni menjadi salah satu narasumber pada seminar pengarusutamaan gender bagi pemerintah daerah yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara daring, Kamis (29/72021).
Hari Nur Cahya Murni atau yang disapa Nunung mengatakan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak termasuk urusan wajib non layanan dasar yang terdiri dari enam suburusan yaitu, kualitas hidup perempuan, perlindungan hak perempuan, kualitas keluarga, sistem data gender dan anak, pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak.
Sementara itu, pengarusutamaan gender menurut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 yaitu, strategi mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan laki-laki dan perempuan dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi dari seluruh aspek kehidupan dan pembangunan.
“Pengarusutamaan gender diimplementasikan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan nasional yang berperspektif gender sesuai dengan bidang tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing unit Eselon I di lingkungan kementerian dan lembaga,” jelas Nunung.
Lebih lanjut, Nunung mengatakan Kementerian Dalam Negeri terlibat sebagai Tim Penggerak Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) yang berperan dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan dengan pemerintah daerah.
Nunung menilai untuk memperkuat kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender dimulai dari penyusunan dan memanfaatkan data terpilah gender; mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan pengarusutamaan gender melalui PPRG; memperkuat pendampingan dan supervisi sampai OPD menyusun Gender Budget Statment (GBS); serta monitoring dan evaluasi kualitas Anggaran Responsif Gender (ARG).
“Saat ini, Kementerian Dalam Negeri sedang menyusun Peraturan Menteri Dalam Negeri berkaitan dengan pedoman penyusunan APBD tahun 2022, di dalamnya menyebutkan mendorong penyusunan APBD yang responsif gender,” imbuh Nunung.