JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni membuka acara pertemuan pusat dan daerah dalam rangka asistensi dan supervisi dalam pengintegrasian rencana aksi untuk mendukung Program Kesehatan Ibu dan Anak Berbasis Hak di daerah yang dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) selama tiga hari pada Selasa (5/10/2021) hingga Kamis (7/10/2021) di Royal Palm Hotel & Conference Center Jakarta.
Pada sambutannya, Hari Nur Cahya Murni mengatakan integrasi kesehatan ibu dan Keluarga Berencana (KB) berbasis hak merupakan suatu sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, implementasi, pemantauan, dan evaluasi program kesehatan ibu dengan Program KB berbasis hak yang berfokus terhadap Wanita Usia Subur (WUS) berisiko, Wanita Usia Subur Pasangan Usia Subur (WUS-PUS) berisiko, Ibu Hamil (Bumil) berisiko, dan Ibu Nifas (Bufas) berisiko dengan tujuan akhir untuk menurunkan jumlah kematian ibu.
“Di Indonesia, Angka Kematian Ibu (AKI) pada 2017 tercatat sebesar 177 kematian per 100.000 kelahiran. Menurut data World Bank pada 2017, Indonesia berada di urutan ke-3 tertinggi AKI di Asia Tenggara. Pada 2030, dunia mendorong target penurunan AKI ibu harus di bawah 70 kematian per 100.000 kelahiran hidup. Sedangkan Angka Kematian Bayi (AKB) dan balita proporsinya ditargetkan turun hingga 12 per 1000 kelahiran hidup,” ungkap Hari Nur Cahya Murni.
Menurut Hari Nur Cahya Murni, untuk tercapainya penurunan AKI dan anak, tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja melainkan harus dilakukan bersama-sama, baik oleh pemerintah daerah dan masyarakat. “Untuk mengurangi AKI dan AKB, dapat dilakukan dengan Program KB yang tidak hanya sekadar upaya menekan jumlah populasi Indonesia, tetapi juga mampu menurunkan AKI sebesar 25 persen dan AKB sebesar 18 persen,” imbuh Hari Nur Cahya Murni.
Selain itu, KB juga merupakan salah satu indikator keluarga sehat. “Melalui KB, orang tua diharapkan dapat memiliki lebih banyak waktu yang optimal dalam mengasuh anak,” kata Hari Nur Cahya Murni.
Hari Nur Cahya Murni berharap pemerintah daerah mempunya rencana aksi untuk mendukung Program Kesehatan Ibu dan Anak Berbasis Hak dalam rangka menurunkan AKI dan AKB di daerah masing-masing. “Saya harap peran aktif pemerintah daerah dalam memberikan data, input atau masukan, serta informasi dan permasalahan berkaitan dengan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana,” pungkas Hari Nur Cahya Murni.
Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Zanariah menyampaikan pertemuan pusat dan daerah dalam rangka asistensi dan supervisi dalam pengintegrasian rencana aksi untuk mendukung Program Kesehatan Ibu dan Anak Berbasis Hak di daerah dihadiri oleh peserta pusat yaitu, kementerian/lembaga pemerintah non kementerian dan peserta daerah yaitu, dinas yang menangani urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana serta perwakilan dari tiap provinsi yang kabupaten/kota menyumbang AKI dan AKB terbesar berdasarkan data Kementerian Kesehatan.
“Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, terdapat lima provinsi yaitu, Sumatera Selatan, Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten; 37 kabupaten; dan 14 kota yang menyumbang AKI dan AKB terbesar,” ungkap Zanariah.