Pembangunan Pemuda dan Olahraga Menjadi Salah Satu Instrumen Pembangunan

Tanggal Publikasi Oct 19, 2021
657 Kali

JAKARTA – Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kementerian Dalam Negeri Zanariah membuka rapat pusat dan daerah dalam rangka asistensi dan supervisi penyelarasan, integrasi, dan penerapan program dan kegiatan urusan kepemudaan dan olahraga yang dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) pada Rabu (13/10/2021) di Royal Palm Hotel & Conference Center Cengkareng Jakarta.

Pada sambutannya, Zanariah mengatakan pembangunan di bidang pemuda dan olahraga merupakan tumpuan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar dapat memenangkan persaingan global. “Oleh sebab itu, negara yang ingin maju sudah sewajarnya memprioritaskan pembangunan pemuda dan olahraga sebagai salah satu instrumen pembangunan,” kata Zanariah.

Zanariah menambahkan Indonesia akan dihadapkan pada bonus demografi sehingga penting sekali untuk memanfaatkan momentum tersebut melalui pembangunan pemuda secara terkoordinasi sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor dalam Penyelenggaraan Kepemudaaan.

"Berkaitan dengan pembangunan olahraga, Bapak Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional, yang ditandatangani tepat pada Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-38 tahun 2021 pada 9 September 2021 lalu,” imbuh Zanariah.

Pepres tersebut, kata Zanariah, merupakan fondasi pembangunan di bidang olahraga melalui tiga pilar yakni, olahraga pendidikan, olahraga prestasi, dan olahraga rekreasi. “Diharapkan melalui Perpres tersebut, dapat menjawab permasalahan di bidang olahraga,” imbuh Zanariah.

Sementara itu, melalui Permendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2022, telah ditetapkan indikator urusan kepemudaaan dan olahraga yaitu, tingkat partisipasi pemuda dalam organisasi kepemudaan dan organisasi kepemudaan dan organisasi sosial kemasyarakatan; tingkat partisipasi pemuda dalam kegiatan ekonomi mandiri; serta peningkatan prestasi olahraga.

“Untuk mencapai target pada setiap indikator, diperlukan dukungan pemerintah daerah sehingga kebijakan dan program prioritas nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dapat berjalan dan terealisasi dengan baik di daerah,” jelas Zanariah.

Zanariah berharap pemerintah daerah dapat melakukan penyelarasan perencanaan serta menerapkan program kegiatan yang berkualitas dan terukur untuk menjamin pencapaian target nasional di bidang pembangunan pemuda dan olahraga.

“Kami berharap dengan dilaksanakannya pertemuan ini, dapat membantu perangkat daerah yang menangani urusan kepemudaan dan olahraga dalam memahami kebijakan dan program prioritas nasional yang menjadi pedoman dalam penyelarasan dan penerapan program kegiatan, khususnya Tahun Anggaran (TA) 2022, sehingga pada akhirnya sejalan dengan dokumen perencanaan daerah dan diterapkan dengan baik,” ungkap Zanariah.