Kementerian Dalam Negeri Dukung Desain Besar Olahraga Nasional

Tanggal Publikasi Dec 01, 2021
722 Kali

SURAKARTA, JAWA TENGAH – Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Zanariah menjadi narasumber pada sosialisasi Perpres Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang diselenggarakan Kementerian Pemuda dan Olahraga pada Minggu (28/11/2021) hingga Selasa (30/11/2021) di The Sunan Hotel Solo, Surakarta, Jawa Tengah.

Sosialisasi tersebut diperuntukkan bagi stakeholders keolahragaan, khususnya di provinsi dan kota/kabupaten se-Indonesia. Sesuai dengan Perpres Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional, diperlukan peran dari pemerintah provinsi/kota/kabupaten, KONI provinsi, NPCI provinsi, pengurus provinsi cabang olahraga, perguruan tinggi, dan akademisi dalam rangka menghasilkan prestasi olahraga di kacah internasional.

Pada kesempatan itu, Zanariah mengatakan dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa dan kontribusi dalam bidang keolahragaan, diperlukan kerangka strategis pengembangan olahraga nasional dalam jangka panjang yang menjadi pedoman bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan keolahragaan lainnya secara terintegrasi dan kolaboratif yang tertuang dalam Perpres Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional.

“Peran Kementerian Dalam Negeri dalam dukungan terhadap Perpres DBON yaitu, mendorong dan memfasilitasi kebijakan terkait dengan penyelenggaraan Desain Besar Olahraga Nasional, sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah serta memastikan tercantum dalam dokumen perencanaan daerah dan memastikan ketersediaan alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sesuai kemampuan keuangan daerah masing-masing,” kata Zanariah.

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga melakukan fasilitasi kepada pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan daerah terkait Desain Besar Olahraga Nasional sesuai dengan kewenangan daerah.